Fokusjurnal.com, Kota Banjarmasin,
Pada Kamis, 13 Februari 2025, Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin mengadakan upacara pengambilan sumpah bagi pemohon layanan sertipikat pengganti karena hilang. Upacara ini berlangsung di ruang Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, dengan Bapak Muklish Irfany selaku kepala seksi yang memimpin jalannya acara. Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur untuk memastikan transparansi dan legalitas dalam proses penggantian sertipikat yang hilang.
Dalam acara tersebut, hadir sebagai saksi Ibu Nova Dwiyanti (Penata Pertanahan Pertama) dan Bapak Pradhitya Krisniadi (Penata Pertanahan Pertama), yang memastikan bahwa proses berjalan sesuai aturan dan memenuhi aspek legalitas. Bapak Ahmad Humaidi, sebagai rohaniawan, turut hadir untuk memberikan pendampingan spiritual kepada pemohon selama proses pengambilan sumpah.
Pengambilan sumpah ini adalah prosedur wajib yang memastikan bahwa pemohon memberikan pernyataan dengan jujur dan bertanggung jawab terkait sertipikat yang hilang. Dengan demikian, proses penggantian sertipikat dilakukan secara akuntabel, mengurangi potensi risiko penyalahgunaan dokumen, serta menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan