Fokusjurnal.com, BANJARMASIN - Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Basirih tidak akan dibuka lagi. Penutupan TPAS Basirih ini dilakukan untuk menghentikan pencemaran lingkungan yang sudah parah di kawasan tersebut.
Hanif menjelaskan bahwa mekanisme penutupan TPAS Basirih akan dilakukan oleh Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) yang mana saat ini pihaknya hanya melakukan penyegelan saja.
"Dampak pencemaran sudah besar hingga harus ditutup. Kalau tidak diakhiri sekarang maka tanggung jawab pemulihan di masa depan akan lebih berat," ucap Hanif usai datang ke Balai Kota Banjarmasin memberikan arahan penanganan sampah di Kota Banjarmasin, Jumat (28/2/2025) siang.
Hanif juga menekankan bahwa jika TPAS Basirih dipaksa tetap beraktivitas di dalamnya. Maka itu sudah masuk ranah pidana.
Untuk mengatasi masalah sampah, Menteri Hanif menyarankan agar masyarakat membiasakan diri untuk memilah sampah sendiri dari rumah. Dimana setiap masyarakat harus bertanggung jawab untuk mengelola sampahnya sendiri sebelum terbuang.
"Seperti perhotelan, permukiman, pasar, terminal, mesjid, gereja, dan perumahan itu wajib menyelesaikan sampahnya sendiri hingga penanganan tidak menjadi beban kota saja. Tetapi berbagi habis kepada masyarakat," tuturnya.
Dalam hal ini, maka semua kepala daerah. Baik itu, Bupati maupun Wali Kota dimandatkan untuk melakukan pengawasan, peneguran, pembinaan hingga pemberian sanksi untuk bisa menuntaskan persoalan sampah di wilayahnya masing-masing.
"Jadi jangan ragu-ragu menindak. Kita akan selesaikan persoalan sampah ini," akhirnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, menuturkan bahwa penanganan sampah dimulai dari mengubah mindset seluruh warga kota untuk terbiasa mengelola sampah sendiri.
"Jadi sampah itu tanggung jawab masing-masing. Bukan hanya dibebankan ke pemerintah saja," katanya.
Pihaknya juga sudah menyiapkan beberapa skema dalam penanganan sampah jangka panjang, seperti pemanfaatan sampah secara besar skala kota atau di masing-masing wilayah.
Sembari menanamkan kebiasaan memilah sampah sendiri di tingkat kelurahan bahkan di sekolah-sekolah.
"Ini beberapa langkah yang sudah kita jalankan dan terus bergerak," akhirnya.
Penulis : Dia