Fokusjurnal.com, BANJARMASIN - Serius menangani sampah, dihari pertama kerja Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda sudah memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan dan Anggaran Penanganan Sampah pasca ditutupnya Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Basirih di Aula Kayuh Baimbai, Senin (24/2/2025) siang.
Ananda mengatakan penanganan darurat sampah kali ini lebih konsen pada Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar yang mulai bermunculan semenjak Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Basirih ditutup.
Sebagaimana arahan yang dikeluarkan Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin yang saat ini sedang mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah.
"Jadi kendala penanganan sampah memang TPS ilegal terutama di Jalan Simpang Gerilya depan Komplek Mahatama. Termasuk TPS resmi yang overload," ucap Ananda, Senin (24/2/2025).
Dalam rakor ini lanjut Ananda, dipertimbangkan mengenai segi anggaran, kepastian hukum dan teknis di lapangan dalam penanganan sampah.
Tentunya dalam hal ini, ia meminta dinas terkait terutama camat dan lurah untuk segera mengindentifikasi kondisi sampah di wilayahnya masing-masing.
Dimana ia menekankan persoalan TPS liar di Kota Seribu Sungai bisa terselesaikan dalam 2 x 24 jam di mulai hari ini. Tanpa terkecuali, sebagai upaya jangka pendek.
Di samping upaya penanganan sampah jangka panjang yang masih diformulasikan pihaknya untuk bisa mengurangi produksi sampah.
Mengingat Rabu (26/2) mendatang dirinya akan berangkat ke Magelang untuk mengikuti penutupan kegiatan retreat kepala daerah.
"Kami ingin clear-kan dan targetkan 2 x 24 jam TPS liar bisa diselesaikan. Kalau tidak selesai artinya minta diganti," pungkasnya.
Penulis Dia